Fenomena Kekerasan

Oleh Sumbo Tinarbuko
Kekerasan menurut Kamus Bahasa Indonesia: perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain. Kekerasan dapat juga diartikan sebagai sebuah perilaku yang  menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.
Dewasa ini, kekerasan menjadi sebuah fenomena. Karena berbentuk sebuah fenomena, maka kekerasan seterusnya menjadi ‘barang’ komoditas yang laku keras dalam bursa jual beli informasi komunikasi visual.
Bentuk konkret komodifikasi kekerasan dapat disaksikan pada tayangan kekerasan yang disuguhkan media massa secara detail dan vulgar. Efek dari komodifikasi kekerasan itu ditengarai menjadi semacam peternakan baru atas kekerasan berikutnya. Kekerasan yang disuguhkan pada masyarakat oleh warga masyarakat sendiri terjadi akibat ketidakpuasan sesaat atas sebuah keadaan tertentu. Realitas kekerasan semacam itu  kemudian direkam dan ditayangkan media massa. Bagi para pelaku kekerasan, keberadaan fenomena kekerasan seakan-akan menjadi buku ajar dan referensi wajib yang memiliki energi kuat untuk memunculkan kekerasan berikutnya, tentu  dengan intensitas kekerasan yang lebih keras.
Karena sumber rujukannya sama, maka bentuk gerakan kekerasannya pun sebangun. Diawali dengan penggalangan massa. Mereka berteriak dalam aura kemarahan yang membuncah. Selanjutnya bergerak untuk merusak, membongkar, membakar apa pun yang ada di sekitarnya. Ketika suasana semakin memanas, maka ‘sang kekerasan’ akan memakan korban yang mengakibatkan luka-luka bahkan meningggal dunia.
Hal itu setidaknya dapat disaksikan pada fenomena kekerasan yang baru-baru ini  membara di Cikeusik Banten dan Temanggung Jawa Tengah. Sementara pelaku kekerasan seakan mendapatkan legitimasi sosial manakala aksi kekerasan yang mereka pertontonkan diliput media massa dan ditayangkan terus secara berkelanjutan.
Akhirnya, bagi para pelaku, kekerasan diposisikan menjadi bahasa baru untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Pada tataran berikutnya, amuk massa seolah-olah menjadi ‘solusi cantik’ yang dianggap mampu memuaskan hasrat kekerasan pelaku kekerasan. Mereka senantiasa menggali energi negatif berwujud tabiat kasar. Visualisasinya digambarkan dalam sosok maskulin yang berteriak lantang guna memaksakan kehendaknya untuk dituruti.
Pertanyaannya, kenapa fenomena kekerasan dari waktu ke hari semakin mengeras? Apa yang mereka cari dalam perseteruan ini? Benarkah fenomena kekerasan sudah menjadi bahasa baru untuk mewujudkan kehendak dan keinginan akan suatu hal oleh para pihak? Apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan fenomena kekerasan di Indonesia? Apakah rasa asih dan cinta kasih antar umat manusia sudah mulai pudar dari bumi Indonesia?
Pertanyaan seperti itu sejatinya sulit dijawab secara langsung. Sebab antara hal satu dengan lainnya saling berkaitan erat. Bahkan terkesan bagaikan benang bundhet. Tetapi yang jelas terpampang di pelupuk mata, penghargaan atas kekaryaan seorang manusia dalam konteks fenomena kekerasan ini, akhirnya dimatikan oleh sang manusia itu sendiri. Padahal yang berhak untuk menentukan mati hidupnya seseorang adalah Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam perspektif masyarakat Jawa, sudah menjadi ketetapan adat manakala seseorang yang sedang ditimpa masalah, maka penyelesaian masalahnya didekati dengan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab. Leluhur orang Jawa mengajarkan pada kita: ‘’yen ana rembug dirembug, nanging olehe ngrembug kanthi sareh.’’

Orang modern memaknai piwulang becik semacam itu dengan pengertian: jika kita sedang memiliki  masalah yang menyebabkan salah pengertian antar parapihak, maka marilah diselesaikan dengan kepala dingin dan hati tenang.
Nenek moyang kita juga meneladankan lelaku: ‘’aja tumindak grusa grusu, nanging tumindak kanthi landesan pikiran kang wening.’’ Teladan tersebut, jika diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari dapat diartikan:   jika kita sedang memiliki masalah, jangan terburu-buru bereaksi untuk memutuskan masalah tersebut secara emosial dengan tindak kekerasan. Intisari dari teladan tersebut justru mengajarkan kepada kita untuk senantiasa memikirkan segala sesuatunya dengan tenang. Selanjutnya dipertimbangkan untuk diputuskan secara bijaksana dan bermartabat.
Pesan moral yang ingin disampaikan nenek moyang kita dalam upaya menghentikan tindak kekerasan yang sudah menjadi fenomena dan semakin membahana ini, yakni: menjunjung tinggi akal budi demi kemaslahat umat manusia. Implementasinya? Bagaimana upaya kita untuk senantiasa menyeimbangkan akal pikiran dan nalar perasaan. Keseimbangan dua kutub kekuatan fisik dan kekuatan spiritual umat manusia sangat dibutuhkan. Hasil dari buah keseimbangan nalar perasaan dan akal pikiran akan menjadi rekomendasi  untuk membuat sebentuk keputusan yang disepakati bersama demi kebersamaan dan kedamaian umat manusia.
*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/) Pengamat Budaya Visual dan Dosen Komunikasi Visual Program Pascasarjana ISI Yogyakarta. Artikel ini dimuat di Rubrik Analisis harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu Legi, 12 Februari 2011.